Rabu, 09 Oktober 2013

Pandangan Agama Islam Terhadap Teroris


          Terorisme adalah Tindakan yang menggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik). Teroris adalah orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut (biasanya untuk tujuan politik). Teror  adalah perbuatan sewenang-wenang, kejam, bengis, dalam usaha menciptakan ketakutan, kengerian oleh seseorang atau golongan.
Sesuai dengan pengertian tersebut sebenarnya sudah jauh dari konsep islam sebenarnya yang tidak mempebolehkan kekerasan dan kejahatan dalam bentuk apapun sesui dengan  HR. Ahmad juz 7, hal. 410, no. 20874:

Kejahatan dan perbuatan jahat, keduanya sama sekali bukan ajaran Islam. Dan orang yang paling baik Islamnya ialah yang paling baik akhlaqnya. [HR. Ahmad juz 7, hal. 410, no. 20874].

     Karakteristik terorisme dapat ditinjau dari dua karakteristik, yaitu : pertama, karakteristik organisasi yang meliputi: organisasi, rekrutmen, pendanaan dan hubungan internasional. Karakter operasi meliputi: perencanaan, waktu, taktik dan solusi. Kedua, karakteristik perilaku: motivasi, dedikasi, disiplin, keinginan membunuh dan keinginan menyerah hidup-hidup.
        Karakteristik sumber daya yang meliputi: latihan/kemampuan, pengalaman perorangan dibidang teknologi persenjataan, perlengkapan dan transportasi. Motif terorisme: teroris terinspirasi oleh motif yang berbeda. Motif terorisme dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori: rasional, psikologi dan budaya yang kemudian dapat dijabarkan lebih luas menjadi: membebaskan tanah air dan memisahkan diri dari pemerintah yang sah.
      Kejahatan terorisme tergolong dalam kategori teori konspirasi. Menurut Bill, teori konspirasi yaitu teori yang menjelaskan penyebab tertinggi dari satu atau serangkaian peristiwa adalah suatu rahasia, dan seringkali memperdaya, direncanakan diam-diam oleh sekelompok organisasi rahasia, orang-orang atau organisasi yang sangat berkuasa atau berpengaruh.
    Gerakan terorisme di berbagai belahan dunia, khususnya di Asia Tenggara dan Indonesia. Umumnya didasari karena faktor politik karena hal tersebut merupakan faktor terpenting dalam dunia internasional. Hal tersebut juga terjadi karena adanya keinginan dalam mementingkan kepentingan sendiri dan ingin merebut alih kekuasaan dunia. Maka teori konspirasilah yang akan berperan dengan mengadu domba mengatasnamakan teroris.  Tindakan terorisme ini tergolong adalam teori konspirasi, karena kasus terorisme ini direncanakan diam-diam oleh kelompok, organisasi rahasia, orang-orang atau organisasi dimana dalam kasus terorisme ini pelaku sudah merencanakan terlebih dahulu tindakannya tersebut secara diam-diam. 
     Akibat dari timbulnya gerakan terorisme yaitu banyaknya orang-orang yang menjadi korban. Kerusakan gedung-gedung serta fasilitas umum, timbulnya saling curiga antara agama satu dengan agama lain, Negara satu dengan Negara lain, dan lain-lain. Dalam tindakan terorisme merupakan dimensi kekerasan yang terjadi secara fisik, yang kemudian menimbulkan korban dan pertumpahan darah. Kekerasan dalam terorisme bukan hanya terjadi secara fisik tetapi secara jasmani dan mental.

Selasa, 08 Oktober 2013

Kontekstualisasi Islam dan Pancasila



Perdebatan tentang falsafah dasar NKRI tidak pernah surut sepanjang zaman. Persoalan ideologi negara menjadi bagian penting dalam proses yang terus menerus untuk menjadi Indonesia. Inilah tahapan kala sengketa dan kompromi politik mencipta dinamika dalam sejarah negeri ini: sebagai nation state. Kisah-kisah perdebatan pada awal masa kemerdekaan, ketika petinggi bangsa merumuskan dasar negara, sejatinya sampai saat ini masih terus berdengung.
Kampanye dan diskusi yang terkait dengan dasar negara masih mempertontonkan perdebatan yang kadang disertai ketegangan antara Islam dan Pancasila. Panggung politik masih menyediakan ruang kosong bagi perdebatan untuk merumuskan jawaban atas ideologi negara. Bahkan, pada masa  kontestasi menjelang Pemilu 2014, perdebatan tentang ideologi dasar negara, masih terus diucapkan. 
Tentu, jika diteruskan perdebatan tersebut tidak akan pernah surut. Peristiwa debat ide antara Soekarno dan Natsir, masih berkelebat dalam catatan sejarah. Pandangan Natsir tentang Islam Indonesia, yang menggunakan kerangka mayoritas, bertemu dengan perspektif Soekarno yang menjawab Islam sebagai ide dan praktik dalam bernegara.
Di panggung berbeda, perdebatan Soekarno dengan H Agoes Salim terus berdenyut. Ide-ide tentang perdebatan ini, masih berjejak dalam saripati gagasan antara pendukung Soekarno dan pengikut Agoes Salim. Bagi Agoes Salim, nasionalisme Islam menjadi pilihan penting untuk meredam aksi-aksi sektarianisme dan chauvisime.

Dasar Negara

Tentu, pilihan ini juga berjejak pada pemikiran mendalam, hasil refleksi dan diskusi dengan pelbagai peradaban dunia. Adapun Soekarno mengajukan argumentasi tentang kemungkinan negara menganut paham nasionalisme sekuler. Ide Soekarno berdialog dengan peradaban dunia, yang diambil saripatinya dalam merumuskan Pancasila.
Jika merunut catatan sejarah, terutama sidang Konstituante dalam merumuskan dasar negara, tentu mengerucut pada perdebatan tentang Islam dan Pancasila. Di tengah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), pada 29 Mei-1 Juni 1945, Natsir dan Kasman Singodimedjo bersikukuh mengaktualisasikan Islam sebagai falsafah negara.
Singodimedjo beranggapan Islam menjadi bagian penting dari tradisi berbangsa dan bernegara warga Indonesia. Perdebatan ini ditandai dengan peristiwa Piagam Jakarta, tentang 7 kata yang menjadi representasi kepentingan kelompok yang mengusung Islam sebagai dasar negara secara formal. 
Kubu nasionalis tetap beranggapan bahwa Islam sebagai dasar etik, yang tidak usah termaktub secara formal, tetapi menjadi bagian dari semangat keindonesiaan. Islam sebagai dasar moral, bukan secara kaku menjadi dasar hukum formal. Perdebatan ini terus meruncing, bahkan bersisa hingga saat ini.
Lalu, bagaimana merespon falsafah negara, di tengah keterkoyakan nilai-nilai Pancasila, terutama oleh kontestasi ideologi di negeri ini? Setidaktidaknya, perlu menyegarkan diskusi tentang penyegaran nilai Islam dan Pancasila.
Selain perdebatan personal, falsafah dasar negara juga menyeret pengurus Sarekat Islam (SI) untuk melangsungkan diskusi pemikiran. SI Pusat berkontestasi dalam ranah ide dengan SI Semarang. SI Pusat mengharap kehadiran negara Islam Indonesia yang kuat dengan barisan pengusaha pribumi yang kokoh. 
Adapun SI Semarang berkeinginan tidak ada kelas dalam horizon pengusaha di Indonesia. Pengusaha pribumi yang kuat memancing lahirnya kelas-kelas kapitalis baru. Dalam pandangan SI Semarang, kelas kapitalis itu sama saja dengan membunuh iklim usaha di Indonesia, yang tidak sesuai dengan prinsip kebersamaan. Demikian pula, kapitalisme dalam pandangan SI Semarang merupakan prinsip yang tidak baik.

Islam dan Pancasila

Di tengah kontestasi ideologi negara, meletakkan kembali Pancasila sebagai referensi ide menjadi bagian penting dari usaha mempertahankan NKRI. Semangat ìNKRI harga matiî yang didengungkan oleh para kiai dalam jajaran NU tidak lantas memperbandingkan dengan Islam. Justru, Pancasila dapat bersanding harmonis dengan nilai-nilai Islam, dengan perspektif yang lebih jernih dalam berbangsa dan bernegara.
Bagi Indonesia, negeri dengan keragaman budaya dan agama, tentu menjadikan Pancasila sebagai referensi ideologi politik menjadi pilihan penting. Strategi berbangsa dan bernegara, dengan tetap meletakkan prinsip saling menghormati dan mengasihi merupakan akar sejarah dari kelahiran Pancasila.
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, dengan silang sejarah yang terus dimaknai dalam riset dan publikasi, perlu menghadirkan semangat untuk menjadikan Pancasila sebagai referensi tunggal kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian, nilai-nilai agama menjadi asas bagi komunikasi antarpersonal dan komunal. 
Pada titik ini, usaha-usaha untuk merobohkan nilai-nilai keragaman budaya dan tradisi yang tercermin pada prinsip pancasila, tidak dibenarkan hadir di bumi pertiwi. Sudah saatnya, kita menyegarkan kembali pandangan atas ideologi berbangsa, dengan meletakkan secara harmonis Pancasila sebagai prinsip berbangsa dan nilai agama sebagai bagian dari komunikasi budaya.

Kamis, 03 Oktober 2013

Pendidikan

Pendidikan adalah gerbang menuju kehidupan yang lebih baik dengan memperjuangkan hal-hal terkecil hingga hal-hal terbesar yang normalnya akan dilewati oleh setiap manusia. Pendidikan adalah bekal untuk mengejar semua yang ditargetkan oleh seseorang dalam kehidupannya sehingga tanpa pendidikan, maka logikanya semua yang diimpikannya akan menjadi sangat sulit untuk dapat diwujudkan.
Faktanya, memang tidak semua orang yang berpendidikan sukses dalam perjalanan hidupnya, tetapi jika dilakukan perbandingan maka orang yang berpendidikan tetap jauh lebih banyak yang bisa mengecap kesuksesan daripada orang yang tidak pernah mengecap pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal. Pendidikan adalah alat untuk mengembangkan diri, mental, pola pikir dan juga kualitas diri seseorang.
Jika orang yang sudah dibekali ilmu saja terbukti masih ada atau bahkan banyak yang mengalami kegagalan, lalu bagaimana dengan mereka yang tidak dibekali ilmu sama sekali? Logikanya sudah pasti mereka akan lebih kesulitan dalam mengembangkan hal-hal yang diminatinya dengan tujuan untuk mendapatkan level kehidupan yang lebih baik. Proses hidup membutuhkan teori, dan dengan pendidikan lah teori tersebut bisa didapatkan.
Jangan meyakini opini sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. Apa pun alasannya, setiap orang tetap membutuhkan pendidikan. Meskipun pendidikan tidak menjamin kesuksesan seseorang, namun pendidikan akan membekali anda kualitas diri yang lebih baik sehingga anda akan lebih berpeluang untuk mendapatkan apa yang anda cita-citakan. Pendidikan merupakan alat terpenting untuk merealisasikan semua impian anda.

Pendidikan adalah prioritas untuk menjuju kearah yang lebih baik, dan masa depan yang lebih layak buat Anda.